1. One-sided assessment : sang penuduh hanya melihat konsep kesetiaan sang perempuan hanya dari sisi seksual, tidak dari sisi yang lain.
Petito principii : sang penuduh membuat argumen bahwa sang perempuan berpikiran kotor karena sang penuduh mengambil kesimpulan bahwa sang perempuan mempunyai konsep kesetiaan seperti itu hanya karena seksual.
Apriorism : Sang penuduh langsung mengambil kesimpulan dari satu kalimat yang diungkapkan sang perempuan. Sang penuduh sok tahu tentang maksud dari konsep kesetiaan sang perempuan. Padahal ia belum mendengarkannya secara detail.
Secundum quid : Sang penuduh mengambil kesimpulan terlalu cepat. Padahal ia sendiri belum tahu lebih jauh tentang konsep kesetiaan sang perempuan.
2. Informal Fallacy – Linguistic (composition) : pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa pernikahan hanya legalitas untuk bersetubuhan. Hal ini memang berlaku untuk sebagian penganut seks bebas, namun belum tentu berlaku untuk semua penganut seks bebas.
3. Circulus of probando dan analogical Fallacy
4. Tahu adalah suatu keadaan dimana kita memiliki informasi-informasi yang berguna dalam mengatasi masalah dalam kehidupan.
5. Nyata adalah suatu keadaan dimana sesuatu tersebut berada dalam dimensi yang sama dengan kita.
6. Air gunung dan air laut. Sekilas kedua benda ini terlihat sama. Baik dari bentuknya, ataupun warnanya. Namun jika diteliti lebih mendalam lagi, terdapat perbedaan antara air gunung dan air laut, yakni tentang kadar garam dalam air. Dalam air gunung, kadar garam yang dimiliki sangat sedikit. Sedangkan pada air laut, memiliki kadar garam yang cukup tinggi. Tetapi jika diteliti lebih mendalam lagi, kedua benda ini memiliki kesamaan yaitu sama-sama senyawa H20.